Kamis, 30 Juni 2011

Nazaruddin Jadi Tersangka, Apa Kata Demokrat?

JAKARTA – Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Penetapan status ini dinilai cukup mengejutkan mengingat anggota Komisi VII DPR ini belum satu kali pun memberikan keterangan kepada KPK. Lantas, bagaimana Partai Demokrat menyikapi penetapan status tersangka kepada Nazaruddin?

“Sejak awal Partai Demokrat selalu hargai proses hukum. Silakan saja KPK bekerja,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana saat dikonfirmasi okezone per telepon, Kamis (30/6/2011).

Sutan menambahkan, Partai Demokrat selalu siap membantu KPK untuk memberikan keterangan soal Nazaruddin. Pihaknya juga berjanji tidak akan mencampuri kasus yang melilit sejumlah petinggi Demokrat ini.

“Kami siap berikan informasi. Pada prinsipnya Demokrat sangat terbuka dan tak ada yang kita tutup-tutupi,” tandasnya.

Sutan enggan mengomentari pernyataan Busyro Muqaddas yang meminta bantuan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulangkan Nazaruddin. Mengingat, selain kepala negara SBY juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

“Soal permintaan itu urusan pemerintah dan bukan urusan Demokrat. Demokrat itu partai jadi tak berhak menyikapi ini,” pungkas Sutan yang juga salah satu tim penjemput Nazaruddin ini.

(teb) okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar